Hai! Sahabat Tayawi, apa kabar? mudah-mudahan dalam keadaan sehat ya, Amin...!
Pada artikel kali ini admin akan membagikan informasi "CPNS MA-Kemenkumham" pastikan kamu terus menyimak ya.. Jangan lupa dibookmark.
Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran 19.210 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi jabatan di MA dan Kemenkumham.Pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2017.pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id. Adapun mekanisme pendaftaran online CPNS tersebut adalah sebagai berikut.
- Pelamar membuka situs Portal SSCN https://sscn.bkn.go.id , kemudian pilih menu Pendaftaran.
- Pelamar mengisikan NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
- Setelah selesai mengisi, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.
- Pelamar dapat login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang tadi sudah didaftarkan.
- Pelamar kemudian melengkapi biodata, memilih instansi, memilih jenis formasi sesuai instansi, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi.
- Catatan: Peserta hanya bisa mengisi satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dalam satu periode.
- Setelah mengisi lengkap, pelamar dapat Kartu Pendaftaran SSCN 2017.
- Pelamar melakukan pemberkasan sesuai persyaratan pendaftaran masing-masing instansi, untuk nanti dikirimkan sesuai alamat instansi. Jangan lupa, peserta juga diwajibkan untuk melampirkan copy Kartu Pendaftaran SSCN 2017 untuk proses Verifikasi.
- Selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
- Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (dijadwalkan 5 September 2017), dapat mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT.Demikian informasi "CPNS MA-Kemenkumham".Selamat mencoba!salam...
No comments: